Pasar monopoli adalah

Mengenal Ciri – Ciri Dan Alasan Utama Terjadinya Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu kondisi dimana ada sebuah perusahaan yang mendominasi sekaligus memegang penuh kendali atas produk tertentu. Alhasil, keuntungan yang akan didapatkan pun menjadi sangat maksimal.

Perusahaan yang melakukan monopoli juga otomatis akan langsung menjadi penentu harga (price maker) dari produk yang bersangkutan. Jika terlalu mahal, maka masyarakat akan memiliki kebiasaan untuk menunda terlebih dahulu pembelian. Karena itu, perusahaan yang memonopoli pasar juga tidak dapat dan tidak boleh menaikkan harga seenak hatinya.

Di Indonesia sendiri, perusahaan yang melakukan monopoli berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti diantaranya Pertamina, PLN, dan PDAM. Ketiga perusahaan milik BUMN tersebut merupakan pemasok utama dari bahan bakar, listrik, serta persediaan air bersih masyarakat.

Ketiga sumber daya tersebut diambil oleh pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika pihak swasta yang menguasainya, maka pemerintah tidak akan dapat mengendalikan harganya. Apalagi saat masyarakat sedang sangat membutuhkan ketiga sumber daya tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengidentifikasi sebuah pasar monopoli? Meskipun tidak ada perusahaan monopoli yang mendeklarasikan diri, namun terdapat beberapa karakteristik yang mudah dikenali. Berikut akan dijelaskan ciri – ciri pasar monopoli dan alasan utama terjadinya pasar monopoli :

Ciri – Ciri Pasar Monopoli

  • Menjadi satu – satunya perusahaan yang hanya menjual produk tertentu seperti salah satu contohnya PLN. Selain PLN, tidak ada perusahaan lain yang mampu memberikan suplai listrik.
  • Perusahaan monopoli menguasai sumber daya yang dijadikan pemasok. Jadi, tidak ada pemasok lainnya sehingga perusahaan lain juga tidak dapat menjadi pesaingnya.
  • Perusahaan monopoli memiliki keuntungan sebagai penentu harga sehingga mereka berwenang untuk mengatur harga produk yang dijualnya.

Alasan Utama Terjadinya Pasar Monopoli

  • Monopoli Dari Pemerintah (Monopoly by Law)

Monopoli ini terjadi akibat produk yang dijual menyangkut hajat hidup orang banyak.

  • Monopoli Secara Alamiah (Monopoly by Nature)

Monopoli ini terjadi karena suatu perusahaan berada di lokasi yang strategis dengan sumber daya yang digunakan sehingga mereka mampu menguasai sumber daya tersebut.

Terjadinya Monopoli by Nature juga biasanya secara alamiah seperti karena iklim dan atau letak geografis dari perusahaan tersebut sehingga menjadikan perusahaan yang bersangkutan sebagai pasar satu – satunya.

  • Monopoli Karena Hak Paten Atau Kekayaan Intelektual (Monopoly by License)

Monopoli ini terjadi karena hak paten atau kekayaan intelektual sehingga tidak ada satu pun individu lain yang boleh menggunakannya.

  • Monopoli Karena Memiliki Spesialisasi Khusus

Monopoli ini terjadi karena suatu perusahaan memiliki spesialisasi khusus yang tidak dikuasai oleh perusahaan lain.

  • Monopoli Karena Modal Besar

Pasar monopoli ini terjadi karena memiliki modal yang sangat besar. Perusahaan monopoli akan membeli perusahaan kompetitor sehingga di pasaran tidak lagi tersisa perusahaan kompetitor.

  • Monopoli Karena Memiliki Teknologi Yang Tidak Dimiliki Perusahaan Lain

Sebuah perusahaan dapat memonopoli pasar jika memiliki teknologi yang tidak dimiliki perusahaan lain. Hal itu tentu menjadi nilai tambah bagi perusahaan tersebut dan juga untuk bisa menyingkirkan para pesaingnya.

  • Monopoli Karena Sudah Menjadi Sangat Besar

Perusahaan dapat memonopoli pasar jika sudah sangat besar. Sehingga perusahaan tersebut tidak hanya memproduksi produk saja namun juga sudah menguasai hulu ke hilir mulai dari hal bahan baku hingga pengemasan.

Menjadi perusahaan yang dapat memonopoli pasar, bukan berarti mereka tidak memiliki kompetitor sama sekali. Sebab, kenyataannya masih ada beberapa perusahaan monopoli yang memiliki kompetitor di bidang yang sama, namun tidak begitu besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *